Lugasmedia, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat penerapan ajaran Al-Qur’an melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021. Perda ini menjadi dasar Gerakan Etam Mengaji (GEMA), yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan dalam kegiatan mengaji.
Dalam upaya ini, Pemkab Kukar telah menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati Kukar Edi Damansyah memperkenalkan jargon “ASN Sebagai Pelopor GEMA” untuk memotivasi ASN agar aktif dalam mengaji.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan dukungan dinasnya terhadap GEMA. “Kami akan mengadakan kegiatan mengaji secara rutin, setiap dua pekan atau sebulan sekali, dengan melibatkan empat bidang di DPMD Kukar,” ujarnya.
Kegiatan ini juga akan melibatkan guru mengaji untuk membimbing ASN dalam membaca Al-Qur’an. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membumikan Al-Qur’an dan menjalankan amanat Bupati Edi Damansyah,” tambahnya.
Hasil survei menunjukkan bahwa 65% masyarakat Kukar mendukung kegiatan keagamaan seperti GEMA, sebagai langkah memperkuat nilai-nilai agama di masyarakat. (ADV/DPMD Kukar)