Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengevaluasi desa persiapan yang telah dimekarkan menjadi desa definitif. Evaluasi ini bertujuan memastikan kesiapan desa persiapan untuk berstatus desa definitif.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa desa persiapan akan dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa dan didukung oleh perangkat desa dari desa induk. “Desa persiapan harus menyelesaikan persiapan administratif dan sarana prasarana dalam waktu maksimal tiga tahun,” ujarnya.
Evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan untuk menilai kemajuan desa persiapan. Jika ada kemajuan signifikan, DPMD akan mengusulkan desa tersebut untuk menjadi desa definitif melalui pemerintah provinsi dan Kemendagri.
“Jika usulan disetujui, desa akan mendapatkan kode desa dan register desa, serta Perda desa definitif akan dibuat. Anggaran desa definitif masih mengikuti desa induk dengan alokasi maksimal 30 persen,” tambah Arianto. (ADV/DPMD Kukar)