Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi mengenai tata kelola aset desa pada Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar serta dihadiri oleh Dahlan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar.
Dahlan menekankan bahwa pengelolaan aset desa yang efektif dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Aset desa seperti tanah dan bangunan harus dimanfaatkan secara bijak untuk kegiatan ekonomi. Desa perlu mengembangkan aset yang ada melalui sewa atau kerjasama pemanfaatan,” ungkapnya.
Dahlan juga mengingatkan agar pemanfaatan aset desa dilakukan dengan mematuhi prosedur yang ada untuk memastikan keberlanjutan. “Pengelolaan aset desa harus mengikuti ketentuan dan tidak mengubah status kepemilikan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, mengungkapkan harapannya agar kepala desa dapat mengoptimalkan aset desa mereka. “Kami mendukung pengelolaan aset yang berkelanjutan dan berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran dan keterampilan kepala desa dalam memanfaatkan aset untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Arianto.
Dia juga menambahkan, “Aset desa adalah modal penting untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Kami harus berkomitmen untuk memanfaatkannya secara efektif demi kemajuan desa,” pungkasnya. (ADV/DPMD Kukar)