
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Lugasmedia, TENGGARONG — Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi layanan publik di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dipimpin oleh Arianto, mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan pengembangan aplikasi baru. Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya integrasi sistem yang sudah ada untuk memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Merujuk pada instruksi dari Presiden, kami berkomitmen untuk tidak membuat aplikasi baru. Prioritas kami adalah memastikan digitalisasi layanan publik berjalan secara efektif dan saling terhubung,” jelas Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari duplikasi fungsi aplikasi yang dapat membingungkan pengguna. DPMD berupaya untuk memperkuat integrasi data antara berbagai instansi pemerintah, sehingga layanan kepada masyarakat bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Arianto juga mengungkapkan bahwa DPMD akan terus memperbaiki aplikasi Si Desa yang saat ini sudah beroperasi. Aplikasi ini berfungsi untuk menginventarisasi data terkait perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan usaha-usaha yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Saat ini, tim pendamping desa sedang aktif mengumpulkan dan memasukkan data ke dalam aplikasi Si Desa.
Dengan terintegrasinya data ini, Arianto berharap koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan akan semakin lancar. “Data yang telah diverifikasi dan tersinkronisasi akan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data yang lebih cepat dan akurat,” tambahnya.
DPMD Kukar optimis bahwa langkah-langkah ini akan menjadikan digitalisasi layanan publik di desa lebih efektif dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pengembangan daerah secara keseluruhan. (Adv/DPMD Kukar)