Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian laut dengan memperkuat penegakan hukum terhadap penggunaan alat setrum yang kian marak. Kepala DKP, Muslik, menegaskan bahwa penggunaan alat tersebut bukan hanya merugikan habitat laut, tetapi juga berdampak negatif bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidup pada hasil tangkapan ikan.
Muslik mengungkapkan, “Penggunaan alat setrum secara ilegal menyebabkan kerusakan parah pada terumbu karang dan mengancam kelestarian berbagai spesies ikan.” Ia menambahkan bahwa praktik ini dapat menyebabkan kematian massal ikan, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada.
Dampak dari kerusakan ekosistem laut ini dirasakan langsung oleh para nelayan. “Penurunan kualitas ekosistem laut akan berimplikasi pada hasil tangkapan mereka, yang sangat vital bagi mata pencaharian mereka,” ungkap Muslik. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sumber daya laut untuk kesejahteraan nelayan.
Untuk mengatasi masalah ini, DKP Kukar berkomitmen meningkatkan patroli dan penegakan hukum. Muslik juga mengajak masyarakat dan nelayan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dengan melaporkan praktik ilegal yang terdeteksi. “Kerjasama dari semua elemen masyarakat sangat vital untuk melindungi ekosistem laut dan menjamin keberlanjutan sektor perikanan,” tegasnya.
Melalui langkah-langkah ini, DKP Kukar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan lingkungan laut, serta mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak. Dengan demikian, diharapkan ekosistem laut dapat kembali pulih, dan hasil tangkapan nelayan akan meningkat secara berkelanjutan. (ADV/DKPKukar)