
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Lugasmedia, TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara baru saja meluncurkan aplikasi inovatif bernama Si Desa. Aplikasi ini ditujukan untuk mengelola dan memperbarui data penting di desa, termasuk data kader Posyandu dan berbagai usaha yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan harapannya agar aplikasi ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan potensi lokal di setiap desa.
“Kami akan mencatat data kader Posyandu, RT, dan usaha ekonomi desa melalui Si Desa untuk memastikan kami memiliki informasi terkini dan akurat tentang perkembangan masing-masing desa,” terang Arianto.
Salah satu fitur utama dari aplikasi Si Desa adalah kemampuannya untuk memungkinkan perangkat desa melakukan pembaruan data secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses yang sebelumnya dilakukan secara manual dan memakan waktu lama. Pendamping desa kini sedang mendapatkan pelatihan untuk memastikan mereka mampu mengelola aplikasi ini dengan baik.
Dengan aplikasi Si Desa, DPMD akan mampu memantau perkembangan kader Posyandu dan usaha desa dalam satu platform digital. Data yang telah diverifikasi nantinya akan disinkronkan dengan data pemerintah daerah, mendukung program satu data Kabupaten Kukar.
Arianto menekankan bahwa aplikasi ini merupakan langkah konkret dari DPMD untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data di desa. Dengan sistem digital ini, evaluasi dan pengukuran keberhasilan program di desa akan lebih mudah dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa aplikasi ini berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah desa serta masyarakat,” tuturnya. (Adv/DPMD Kukar)