
Sosialisasi Kesiapan Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Heriansyah, S.H., menghadiri sosialisasi kesiapan pembangunan kawasan perdesaan prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Acara ini berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Operasional Room Kemendes PDTT.
Plh. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar OPD Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) serta Kementerian/Lembaga terkait memahami arah kebijakan pembangunan KPP, strategi kolaborasi, penguatan pemberdayaan, serta potensi dan tantangan dalam pembangunan KPP RPJMN 2025-2029.
Rachmatia menegaskan, hasil evaluasi pembangunan kawasan perdesaan 2022-2024 menunjukkan beberapa aspek yang perlu diperbaiki dalam RPJMN 2025-2029, seperti manajemen tata kelola, penggerak kawasan, interaksi kawasan, penawaran (hulu), dan permintaan (hilir). Kementerian PPN/Bappenas, Kemendes PDTT, dan Kemenko PMK telah sepakat menetapkan KPP berdasarkan aspek-aspek tersebut.
Kriteria Kesiapan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Prioritas ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 270.2.2 Tahun 2024, untuk menjamin kesiapan usulan lokasi KPP serta komitmen Pemerintah Daerah dalam pembangunan kawasan perdesaan.
Kemendes PDTT bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko PMK menekankan pentingnya kawasan perdesaan seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016.
Heriansyah menyatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan kesiapan dan komitmen semua pihak dalam pembangunan kawasan perdesaan. “Kami berharap sosialisasi ini dapat mendukung arah kebijakan pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Diharapkan, pembangunan kawasan perdesaan di Kukar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat perdesaan. (Adv/DPMD Kukar)