
Kepala DPMD Kukar, Arianto.
Lugasmedia, TENGGARONG – Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di hadapan para pengurus dan anggota masyarakat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menekankan betapa pentingnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam upaya meningkatkan perekonomian desa-desa di wilayah ini. Namun, dia juga menyoroti sejumlah tantangan yang muncul akibat beragam kondisi geografis di kawasan tersebut, yang sering kali menghambat pengembangan Bumdes.
“Dari total 193 desa yang ada di Kukar, kita melihat bahwa karakteristik geografis yang bervariasi memberikan tantangan tersendiri dalam upaya pengembangan Bumdes. Setiap desa memiliki kebutuhan dan potensi yang berbeda,” ungkap Arianto. Dia menjelaskan, untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi yang efektif serta komitmen tinggi dari setiap pengurus Bumdes.
Sebagai langkah untuk memperkuat pengelolaan Bumdes, DPMD Kukar telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur operasional Bumdes agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Keberhasilan Bumdes tidak hanya tergantung pada regulasi, tetapi juga pada kemampuan pengurus dalam mengelola sumber daya yang ada. Oleh karena itu, penting bagi pengurus untuk memiliki pengetahuan yang memadai tentang manajemen dan kewirausahaan,” jelasnya.
Arianto juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan bagi pengurus Bumdes untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola usaha secara efektif dan mengoptimalkan potensi yang ada di desa. “Kami percaya, dengan meningkatkan kapasitas pengurus, Bumdes akan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DPMD Kukar)