
Bimtek Tata Kelola Arsip hasil kolaborasi DPMD Kukar dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara. (Ist)
Lugasmedia, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kearsipan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2024, di ruang rapat DPMD Kukar, bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan setempat.
Sekretaris DPMD, Muhammad Yusran Darma, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam sambutannya. “Kami mengharapkan keseriusan dan partisipasi aktif dari semua peserta. Hal ini penting untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap materi yang disampaikan,” ujar Yusran.
Lebih lanjut, Yusran mengungkapkan bahwa Bimtek ini merupakan langkah vital dalam memperkuat pemahaman tentang pengelolaan arsip yang efektif di DPMD. Ia juga berbagi kabar baik terkait hasil audit kearsipan yang baru-baru ini dilakukan, dimana DPMD berhasil meraih nilai yang memuaskan. “Ini menandakan hasil kerja keras tim kami, dan kami bertekad untuk terus meningkatkan kinerja ini,” tambah Yusran.
Bimtek tahun ini menampilkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Endang, yang memaparkan sejumlah peraturan penting dalam kearsipan. Materi yang dibahas mencakup Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta berbagai Peraturan Bupati yang berkaitan dengan klasifikasi keamanan, akses arsip dinamis, kode klasifikasi arsip, dan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Endang menyoroti pentingnya kearsipan bagi kelancaran administrasi pemerintahan, sebagai sumber informasi yang andal dan pusat ingatan bagi lembaga pemerintah. “Kearsipan memiliki peran strategis dan Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui penerapan berbagai aturan perundangan yang mengatur kearsipan nasional,” terang Endang.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat praktik pengelolaan arsip di lingkungan DPMD, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan pengetahuan yang diperbarui, diharapkan setiap peserta dapat menerapkan standar kearsipan yang lebih tinggi dalam pekerjaan mereka. (adv/DPMD Kukar)