
Penandatanganan MoU BUMDes di Kembang Janggut dengan Perusahaan swasta, didampingi DPMD Kukar.
Lugasmedia, TENGGARONG – Tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT REA Kaltim Plantations. Tiga BUMDes yang terlibat adalah Bumdes Barokah Sinar Mandiri, Bumdes Sempekat Sama’an, dan Bumdes Jaya Makmur Abadi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal serta mendorong kemandirian desa dari ketergantungan pada dana pemerintah.
Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari strategi untuk membuat desa lebih mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Tujuan kami adalah agar BUMDes bisa berkembang dan menjadi mandiri secara finansial, tidak selalu mengandalkan APBD,” kata Arianto setelah acara penandatanganan pada Selasa (15/10/2024).
Kerja sama ini, menurut Arianto, memberikan peluang bagi BUMDes untuk lebih memaksimalkan potensi sumber daya lokal yang ada di desa. Dengan adanya dukungan dari PT REA Kaltim Plantations, diharapkan BUMDes dapat lebih berfokus pada pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan serta menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat. “Kolaborasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi,” tambahnya.
Sebelum penandatanganan MoU ini, DPMD Kukar telah mengadakan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan desa mengenai pentingnya pengelolaan BUMDes yang profesional dan efektif. Arianto optimis bahwa kemitraan dengan perusahaan swasta ini akan membawa dampak signifikan pada pengembangan BUMDes di wilayah tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut dan berkembang, sehingga perekonomian di desa semakin kuat dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” ujar Arianto.
Kerja sama BUMDes dengan PT REA Kaltim Plantations juga diharapkan dapat membuka akses ke pasar yang lebih luas bagi produk-produk desa. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi desa melalui sinergi dengan sektor swasta.(Adv/DPMD Kukar)