Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Pemkab dan DPRK Aceh Barat mengunjungi Kukar pada Selasa (17/10/2023) untuk studi tur. Mereka ingin meniru Perda Ketenagakerjaan dan Pajak Daerah yang sudah ada di Kukar. Rombongan tersebut terdiri dari Nasrudin, Mulyani, dan sejumlah pejabat lainnya.
Mereka diterima oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat dan beberapa Kepala OPD yang berkaitan dengan topik studi tur. Mereka bertemu di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Tenggarong.
Akhmad Taufik Hidayat menampilkan video tentang profil Kukar. Lalu, ia meminta ketua rombongan untuk menjelaskan maksud dan tujuan studi tur.
“Silahkan ketua rombongan untuk memperkenalkan sekaligus maksud dan tujuan dalam studi tiru ke Kutai Kartanegara,” kata Akhmad Taufik mempersilahkan.
Mulyani, yang merupakan Kepala Disnakertrans Aceh Barat, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari Pemkab Kukar.
Ia mengatakan bahwa studi tur ini sangat penting, karena Pemkab Aceh Barat sedang membuat draf Perda tentang ketenagakerjaan, pajak daerah dan retribusi daerah.
“Kami ingin meniru Perda Ketenagakerjaan No. 18 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang sudah ada di Kukar. Kami akan melaporkan hasil studi tur ini ke Bupati Aceh Barat untuk dimasukkan ke dalam draf Perda,” kata Mulyani.
Mulyani juga ingin tahu tentang PAD dan retribusi daerah di Kukar. Ia berharap bisa mendapatkan informasi lebih banyak tentang hal-hal tersebut.(Adv/ Diskominfo Kukar)