Lugasmedia, Kutai Kartanegara – Pondok pesantren (Ponpes) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Melalui program Kukar Berkah, Pemkab Kukar memberikan bantuan operasional kepada 27 Ponpes di daerah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan bahwa bantuan operasional ini berupa uang sebesar Rp100 juta yang langsung ditransfer ke rekening yayasan Ponpes. Proses pencairan dana ini tidak rumit dan tidak memakan waktu lama.
“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” kata Dendy pada Sabtu (21/10/2023).
Menurut Dendy, program Kukar Berkah ini merupakan bagian dari rencana pembangunan daerah yang bertujuan memberikan bantuan kepada 53 Ponpes hingga tahun 2026. Namun, ia optimis bahwa target tersebut bisa tercapai lebih cepat.
“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” ucap Dendy.
Dendy menjelaskan, bantuan operasional ini dapat digunakan untuk membayar guru, membeli alat tulis kantor, atau keperluan lainnya. Namun, yayasan Ponpes harus melaporkan penggunaan dana tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu selambat-lambatnya di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” tutup Dendy.(Adv/ Diskominfo Kukar)