Lugasmedia, Anggana – Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi lokasi seminar parenting transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menuju Sekolah Dasar (SD). Seminar ini diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, bekerja sama dengan Bunda PAUD Kabupaten Kukar, pada Rabu (18/10/2023).
Tujuan seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada orang tua dan guru tentang bagaimana mendampingi anak-anak dalam masa peralihan dari PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna. Seminar ini juga sejalan dengan program pengentasan stunting yang digagas oleh Disdikbud Kukar.
Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terhambat akibat kurangnya asupan gizi. Stunting dapat mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitif anak, sehingga berdampak pada kualitas sumber daya manusia.
Camat Anggana Rendra Abadi menyambut baik seminar tersebut. Ia mengatakan bahwa seminar ini sesuai dengan fokus kerjanya dalam menangani program PAUD, stunting, dan kemiskinan ekstrem di Kecamatan Anggana. Ia juga telah membentuk tim satuan tugas untuk menyukseskan program-program tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih atas dipilihnya Kecamatan Anggana terkait kelas parenting transisi PAUD dan stunting ini,” kata Rendra dalam sambutannya.
Rendra berharap agar para peserta seminar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka.
Seminar yang berlangsung di SD Negeri 008 Kecamatan Anggana ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Kukar, Maslianawati Edi Damansyah, Sekretaris Disdikbud Kukar Maria Ester, sejumlah kepala desa, dan Bunda PAUD Anggana.
Maslianawati mengatakan bahwa PAUD memiliki peran penting dalam mengajarkan dan melatih anak usia dini untuk berteman dan bersosialisasi. Ia menekankan bahwa anak usia 0-8 tahun masih masuk dalam kategori usia dini, sehingga tidak perlu dipaksakan untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung.
“Anak usia PAUD itu saat ini bukan lagi 0-6 tahun, namun 0-8 tahun, sehingga anak-anak SD yang berada di kelas satu dan dua jangan dipaksakan bisa calistung,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar setiap sekolah tidak hanya menerima siswa lulusan PAUD saja, tetapi juga siswa yang telah memasuki usia sekolah yaitu tujuh tahun dan siswa yang berkebutuhan khusus. Ia berharap agar ada kerjasama antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan instansi terkait dalam mendidik anak-anak.(Adv/ Diskominfo Kukar)