
Unjuk Rasa Ormas Pasukan Merah
Lugasmedia.com, Tenggarong – Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung mendadak ramai dibicarakan di publik gegara pernyataannya dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sejumlah pihak lantas melaporkan Rocky ke polisi di seluruh Indonesia. Awalnya, relawan Jokowi yang melaporkan Rocky. Belakangan pihak yang melaporkan Rocky semakin bertambah.
Seperti di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aksi unjuk rasa menuntut Rocky Gerung untuk segera diproses hukum juga dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Pasukan Merah dan Laskar Merah Putih (LMP).
Aksi ini berlangsung Rabu (2/8/2023) kemarin dan dihadiri sebanyak 100 massa. Bahkan dalam aksi tersebut, dilakukan pembakaran ban sebagai bentuk tidak terima atas apa yang diucapkan Rocky Gerung.
Ketua Umum Pasukan Merah Susan mengatakan, aksi ini meminta kepada polisi untuk menangkap, mengadili dan memenjarakan Rocky Gerung atas ujaran kebencian yang dilakukan serta membeberkan statement buruk terkait pembangunan IKN.
Sedangkan Benny selaku Ketua Laskar Merah Putih mengutarakan, bahwa pernyataan Rocky yang ramai di media sosial. Dapat menggangu situasi kamtibmas yang ada di negara tercinta ini. “Untuk itu kami minta agar polisi bisa memproses hukum Rocky Gerung,” tegasnya.
Aksi yang dilakukan dua ormas ini pun diterima oleh Polres Kukar. Bahkan sampai saat ini Polres Kukar sudah menerima laporan polisi dari dua ormas ini, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyinggung soal IKN yang di lakukan oleh Rocky. **