Lugasmedia, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dalam apel pagi perdana di tahun 2024, Senin (26/2/2024).
Sekretaris Dinas DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, S.Sos.,M.Si., yang memimpin apel pagi tersebut menyampaikan bahwa SKP merupakan dasar dan pedoman bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan juga sebagai tolak ukur kinerja.
“SKP harus disusun dan selesai sesuai waktu yang sudah ditentukan,” tegas Yusran.
Yusran juga mengingatkan kepada seluruh jajaran DPMD Kukar untuk segera melakukan penandatangan PK sebelum lewat bulan Februari tahun 2024.
“PK merupakan komitmen bersama antara atasan dan bawahan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” kata Yusran.
Lebih lanjut, Yusran berharap agar seluruh pegawai DPMD Kukar dapat bekerja dengan penuh semangat dan profesionalisme dalam mewujudkan visi dan misi DPMD Kukar.
“Semoga kita semua tetap sehat walafiat dan dapat menjalankan tugas sebagaimana yang sudah direncanakan,” harap Yusran.
Adv/DPMD Kukar