Lugasmedia.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Guntur, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menindak tegas kontraktor proyek Teras Samarinda yang terlambat dari target. Hal ini disampaikan beberapa hari lalu.
“Kita berharap tindakan tegas ini dapat memastikan keberlanjutan proyek dengan lebih baik,”tegasnya.
Ia berpendapat perusahaan kontraktor yang menangani proyek Teras Samarinda harus diganti atau tidak perlu menggunakan jasa mereka. Karena hasil yang terlihat, kontraktor tersebut tidak profesional.
Diketahui, proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yaitu Teras Samarinda mengalami keterlambatan. Diketahui target tahap pertama pengerjaan seharusnya selesai pada akhir Desember 2023. Namun, hingga saat ini terlihat belum rampung.
“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional,”kritiknya.
Walaupun memang ada pemberian toleransi hingga 55 hari. Kendati demikian, jika melebihi dari masa toleransi, Guntur menilai bahwa perusahaan kontraktor tersebut berisiko didenda hingga diblacklist.
“Denda akan dihitung berdasarkan hari keterlambatan dan dinas terkait harus mengevaluasi track record perusahaan ini. Apa perusahaan tersebut pernah mendapatkan rapor merah atau tidak,”tutupnya.(ADV/DPRDSAMARINDA)