Lugasmedia, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melalui anggota Komisi III, Celni Pita Sari, mengajukan usulan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) 3. Inisiatif ini diambil sebagai respons terhadap serangkaian kebakaran yang terjadi di kota tersebut. Pansus 3, yang dibentuk untuk menangani masalah kebakaran, dianggap masih memiliki tugas penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kebakaran.
Celni Pita Sari menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas dan merata untuk mengedukasi masyarakat tentang penyebab dan risiko kebakaran.
“Kami perlu memperpanjang kerja Pansus 3 karena sosialisasi yang telah kami lakukan belum mencapai semua lapisan masyarakat, dan masih banyak yang belum memahami bagaimana mencegah kebakaran,” jelasnya.
Menurut Celni, perilaku masyarakat merupakan faktor utama penyebab kebakaran, selain faktor-faktor non-teknis. Untuk itu, rencana peningkatan sosialisasi akan dilakukan melalui kunjungan ke lokasi-lokasi kebakaran dan pemasangan poster edukatif.
Selain itu, Celni juga mengusulkan pembentukan tim pencegahan kebakaran di setiap kelurahan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap kebakaran.
“Tim pencegahan kebakaran di setiap kelurahan akan membantu masyarakat lebih waspada dan responsif terhadap kebakaran,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Celni berharap dapat mengurangi frekuensi kebakaran di Samarinda dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya mencegah dan mengurangi dampak kebakaran,” tutup Celni Pita Sari.(Adv/DPRDSamarinda)