Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima usulan dari masyarakat untuk meningkatkan anggaran Rukun Tetangga (RT) dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT. Menanggapi hal ini, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perubahan anggaran tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum keputusan dapat diambil.
“Kami memahami adanya permintaan untuk menaikkan anggaran RT. Namun, peningkatan ini harus didasarkan pada kajian yang mencakup evaluasi kemampuan keuangan daerah serta dampaknya terhadap pelayanan publik,” kata Arianto.
Pihak DPMD Kukar akan melakukan kajian menyeluruh terkait usulan ini. Arianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan ketua RT untuk memastikan anggaran digunakan dengan tepat dan sesuai ketentuan.
Proses pelaporan ganda, yang melibatkan laporan dari masing-masing desa dan Pendamping Desa Kelurahan (Pendekar), diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Pelaporan dari desa dan Pendekar sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang transparan. Sejauh ini, program ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Arianto.
Program anggaran RT ini bertujuan untuk mendukung berbagai kebutuhan dasar dan perbaikan infrastruktur skala kecil di tingkat RT. Arianto berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan semangat gotong-royong untuk hasil yang optimal. (ADV/DPMD Kukar)