
Anggota Komisi l DPRD Samarinda, Abdul Khairin saat diwawancarai(Yah/Lugasmedia)
Lugasmedia, Samarinda – Abdul Khairin, anggota terkemuka Komisi I DPRD Samarinda, telah menyoroti tantangan yang dihadapi oleh 48 pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi Samarinda, yang berlokasi di Jalan Mas Tumenggung.
Abdul menyatakan, Pertemuan antara semua pihak yang terlibat adalah kunci untuk menemukan penyelesaian yang adil bagi semua. Dia menambahkan bahwa dialog tersebut harus dilakukan secepat mungkin.
Mengungkapkan keprihatinannya akan masa depan pasar, Abdul menekankan bahwa penyelesaian masalah hak atas tanah ini tidak boleh ditunda. “Kita harus mencari solusi yang menguntungkan bersama dengan segera,” ujarnya, dalam sebuah wawancara terkini.
Abdul telah mengambil langkah proaktif dengan berdiskusi langsung dengan Kepala Bidang Perencanaan BAPPEDA Samarinda untuk mengeksplorasi opsi penyelesaian.
“Kami berharap untuk melihat tindakan yang efektif di tahun 2024, yang akan melibatkan diskusi lebih mendalam,” kata Abdul.
Dia juga menegaskan bahwa pemerintah pasti akan memberikan perhatian yang serius terhadap masalah 48 SHM ini.
“Saya yakin bahwa dengan kebijaksanaan Pak Andi Harun, kita akan menemukan solusi terbaik melalui diskusi yang konstruktif,” kata Abdul dengan penuh keyakinan.
Dia mengakui bahwa pemilihan umum yang baru saja berakhir sempat memperlambat pembahasan masalah ini, tetapi dia optimis bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat segera dijadwalkan di akhir Maret ini.
“Kami berharap RDP akan membawa kita pada kesepakatan yang menguntungkan semua pihak,” tutup Abdul. (Adv/DPRD Samarinda)