Lugasmedia, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfokuskan upaya pada percepatan pembangunan pedesaan melalui proses konsultasi publik. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan langkah penting dalam penyusunan rencana pembangunan pedesaan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 yang telah diterapkan sejak 2017.
Arianto mengungkapkan bahwa Kukar telah membentuk tim koordinasi pembangunan kawasan pedesaan di tingkat kabupaten untuk mengelola dan mengarahkan proyek-proyek pembangunan. Salah satu proyek unggulan yang direncanakan adalah pengembangan kawasan agrowisata bahari di Kecamatan Loa Kulu. “Tim Bappeda telah merencanakan pengembangan beberapa kawasan pedesaan lainnya,” ujarnya.
Saat ini, terdapat enam kawasan pembangunan pedesaan di Kukar yang mencakup berbagai kecamatan dan desa. Tujuan dari pengembangan kawasan ini adalah untuk memajukan sektor-sektor potensial seperti agrowisata, pangan berkelanjutan, dan agroindustri. Sepanjang tahun 2023, tiga kawasan baru telah berhasil dibentuk. Proses pengembangan melibatkan identifikasi lokasi, penyusunan matriks kegiatan, serta pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat setempat.
Arianto memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan pedesaan ini. “Kami berharap program-program yang sudah diimplementasikan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup dan status desa-desa di Kukar,” tutup Arianto. (ADV/DPMD Kukar)